Polres Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan dan Pencurian
bulat.co.id - KARO |Jajaran Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi tindak pidana kekerasan berupa pembunuhan, dan pencurian, yang terjadi Kamis (6/7) lalu sekira jam 07.30 WIB di Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang dilakukan tersangka JS dan MS kepada korban Salinah br Tambunan.
Sesuai Laporan Polisi nomor: LP/A/02/VII/2023/SPKT/SEK TIGAPANAH/RES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 06 Juli 2023, rekonstruksi yang digelar tim penyidik Polres Tanah Karo dan Polsek Tigapanah, Selasa(8/8/2023) jam 10.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo.
Baca Juga:
Baca Juga :Gubsu Bantu Korban Kebakaran Di Karo
Pada reka adegan tadi, diperankan oleh pemeran pengganti korban dan kedua pelaku yang memerankan puluhan adegan dari mulai awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan dan pencurian terhadap korban Salinah Br Tambun. Sedikitnya, para pelaku memerankan 24 adegan mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya tertangkap.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, didampingi Kapolsek Tigapanah AKP H Sihotang, proses rekonstruksi dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.
"Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan dan pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 24 adegan," ungkap Aryya.
Kasat Reskrim mengatakan, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini.
"Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, kedua pelaku adalah pasangan suami istri yang mengontrak rumah korban.
Keduanya melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati, dikarenakan korban menagih uang kontrakan yang menunggak setahun kepada kedua pelaku, pada Kamis 06 Juli 2023 lalu.
Bukannya membayar kedua pelaku malah melakukan pembunuhan kepada korban dan mengambil barang barang nilik korban berupa uang dan emas.
Kegiatan rekonstruksi tadi juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Karo Lina Panggabean. Agustinus Perangin Angin.
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025