MUI Kota P. Sidimpuan Motivasi Pengurus BKM Tingkatkan Peran Dan Fungsi Masjid

Pencerahan dan dorongan ke pengurus BKM se-Kota Psp agar cerdas dalam mengelola peran dan fungsi masjid melalui muzakarah yang digelar Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat DP MUI Kota Psp di Aula Kantor MUI, Jl HT Rizal Nurdin, Sabtu (26/8/2023)
Baca Juga:
Kegiatan tersebut dibuka Ketua DP MUI Kota Psp, Ustadz Drs H Zulpan Efendi Hasibuan MA dihadiri Bendahara MUI Kota Psp, H Abdurrahim Nasution, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Drs H Syahid Muammar Pulungan SH BKM serta Pengurus MUI Kecamatan.
Ustadz Drs H Zulpan Efendi Hasibuan MA sebagai nara sumber mengatakan, berdasarkan tipologi masjid terdiri dari Masjid Negara yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Masjid Raya di tingkat Provinsi, Masjis Agung di tingkat kabupaten/kota, masjid besar di tingkat kecamatan, kelutahan/desa, masjid bersejarah dan masjid umum.
Selain sebagai tempat beribadah, masjid juga berfungsi sebagai tempat pendidikan, tempat musyawarah, tempat akad nikah dan tempat perlindungan. "Masjid juga berfungsi sebagai fungsi zikir, fungsi pikir dan fungsi sosial," ujar Ustadz Zulfan.
Dipintakannya ke pengurus BKM agar meningkatkan multi fungsi masjid karena masjid memiliki peran penting dalam membina umat dan mengayomi umat."BKM diharapkan berperan aktif meningkatkan peran dan fungsi masjid," harap Ustadz Zulpan.
Baca Juga :Polres Padangsidimpuan dan Dinas PPPA Lakukan Trauma Healing dan Konseling Pada Anak Korban Cabul
Senada, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat DP MUI Kota Psp,Drs H Syahid Muammar Pulungan SH, menjelaskan pentingnya eksistensi masjid dalam pengembangan masyarakat Islam.
"Ada lima urgensi eksistensi masjid dalam pengembangan masyarakat Islam, yakni wadah pembinaan aqidah, syariah, muamalah dan akhlak mulia, wadah silaturrahmi dan ukhuwah islamiyah, wadah perwujudan pendidikan islamiyah, wadah pembinaan generasi 'khoiru ummah' harapan bangsa serta wadah perjuangan fisik dan fisikhis," jelas Syahid Muammar.
Diungkapkannya, pada zaman Rasulullah SAW masjid berfungsi sebagai sarana ibadah, sarana bermusyawarah, sarana perlindungan sosial, sarana mengatur siasat berjihad dan sarana berdakwah.
"Sedangkan implementasi fungsi masjid dimasa kini dan mendatang multi fungsi sebagai program pelaksanaan ibadah, program bidang pendidikan, program bidang pelayanan, program usaha biaya dan program bidang sarana fisik serta program pengentasan kemiskinan lokal regional dan nasional," ungkapnya.
Sementara, Ketua Panitia Drs H Arsyad Tolib Lubis mengatakan, peserta Muzakarah Pemberdayaan Multi Fungsi Masjid di Kota Psp merupakan pengurus BKM dari berbagai desa dan kelurahan yang ada di Kota Psp.

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Area Alun-alun dan Masjid Agung Tanpa PJU, Warga Keluhkan Suasana Gelap Gulita

Khatam Al-Qur'an Polres Sergai Dalam Bingkai HUT Humas Polri ke-73

Bencana Banjir - Longsor Sumbar, Ratusan Masyarakat Mengungsi ke Masjid

Emak-Emak Pengajian Kerumuni Calon Wakil Bupati "Onma"
