Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Cabul
Suhut Gultom - Kamis, 31 Agustus 2023 19:49 WIB

Suhut Gultom
Pelaku bejat HMT ketika diperiksa di ruang Kasatreskrim Polres Psp
bulat.co.id -P. SIDIMPUAN | Pria inisial HMT (52) diamankan petugas kepolisian Polres Padangsidimpuan (Psp) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun.
Kapolres Pps AKBP Dudung Setyawan, Kamis (31/8), mengatakan, perbuatan HMT kepada korban terjadi pada Jum'at (11/8/2023) sekitar pukul 19:00 WIB. Tersangka diamankan pada Selasa (29/8/2023) lalu.
Baca Juga:
Baca Juga :Peletakan Batu Pertama Alun-alun Kota Psp, Gubsu: Manfaatkan Sebaik-baiknya
Dijelaskan Dudung, bahwa saat itu korban dan ibunya, NC (25) sedang mengambil buah habo di satu desa di Kota Psp. Lalukorban permisi ke ibunya untuk mengantarkan buah habo ke rumah kakeknya.
Rumah kakek korban berjarak sekitar 4 meter dari kediaman korban. Saat di perjalanan, tiba-tiba HMT yang tinggal tak berjauhan dari rumah korban memanggilnya.
Korban yang masih lugu menoleh menyahuti HMT. Lalu HMT menarik korban ke kamar rumahnya dan melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

Pasutri di Padangsidimpuan Mohon Bantuan Biaya Operasi Anak Usus Keluar

LPA Berharap Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Kasus Persetubuhan, Unit PPA Sedang Gelar Perkara

Tak Pernah Bermimpi, Rendi Sitanggang Dapat Sepeda dari Bobby Nasution

Pria di Musi Rawas Perkosa Bocah 4 Tahun dengan Dalih Kemasukan Setan

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias
Komentar