Massa BPM Didorong Hingga Masuk Parit Berujung Ke Polisi

Redaksi - Jumat, 15 September 2023 16:18 WIB
Massa BPM Didorong Hingga Masuk Parit Berujung Ke Polisi
istimewa
Zakaria Silaen akhirnya resmi melaporkan pelaku dari pihak perusahaan berinisial YS ke Reskrim Polres Labuhanbatu.


Advertisement

Seperti diketahui, dalam aksi penolakan pertambangan ilegal kemarin, massa BPM ini menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain meminta Polres Labuhanbatu segera menindak semua pelaku kejahatan pertambangan di Labura.

Baca Juga:


Baca Juga :Pemkab Labura Apresiasi Pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 Polres Labuhanbatu


Selanjutnya, meminta untuk segera menindak direktur CV. RAA dan kroninya yang diduga telah melakukan aktivitas pertambangan kendati belum memiliki izin lengkap serta memeriksa penggunaan BBM yang digunakan oleh CV. RAA dalam kegiatan usaha dan segera menghentikan aktivitas pertambangan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Tak sampai disitu, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantau Perapat, mereka meminta agar segera memeriksa Dinas Pekerjaan Umum Labura yang diduga telah melakukan pembiaran penggunaan material dari pertambangan yang belum memiliki izin sah ke sejumlah proyek APBD Labura tahun 2023.

Kemudian, meminta agar Kajari Rantau Perapat segera memeriksa direktur CV. RAA, pihak rekanan dan pihak dinas PU Labura yang mereka duga telah berkolusi dalam penggunaan material tanah urug yang mereka duga belum lolos uji laboratorium.

"Terkait tuntutan tersebut, telah kita sampaikan pada semua instansi terkait, bahkan sampai ke Direskrimsus Polda Sumut agar dalam aksi lanjutan di Polda Sumut pihak Direskrimsus telah memahami apa yang kita suarakan," tegas Jailani.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru