Massa BPM Didorong Hingga Masuk Parit Berujung Ke Polisi

Seperti diketahui, dalam aksi penolakan pertambangan ilegal kemarin, massa BPM ini menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain meminta Polres Labuhanbatu segera menindak semua pelaku kejahatan pertambangan di Labura.
Baca Juga:
Baca Juga :Pemkab Labura Apresiasi Pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 Polres Labuhanbatu
Selanjutnya, meminta untuk segera
menindak direktur CV. RAA dan kroninya yang diduga telah melakukan aktivitas
pertambangan kendati belum memiliki izin lengkap serta memeriksa penggunaan BBM
yang digunakan oleh CV. RAA dalam kegiatan usaha dan segera menghentikan
aktivitas pertambangan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Tak sampai disitu, kepada pihak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantau Perapat, mereka meminta agar segera memeriksa
Dinas Pekerjaan Umum Labura yang diduga telah melakukan pembiaran penggunaan
material dari pertambangan yang belum memiliki izin sah ke sejumlah proyek APBD
Labura tahun 2023.
Kemudian, meminta agar Kajari
Rantau Perapat segera memeriksa direktur
CV. RAA, pihak rekanan dan pihak dinas PU Labura yang mereka duga telah berkolusi
dalam penggunaan material tanah urug yang mereka duga belum lolos uji
laboratorium.
"Terkait tuntutan tersebut, telah kita sampaikan pada semua instansi terkait, bahkan sampai ke Direskrimsus Polda Sumut agar dalam aksi lanjutan di Polda Sumut pihak Direskrimsus telah memahami apa yang kita suarakan," tegas Jailani.