Pemko Langsa Sosialisasi Hak dan Kewajiban ASN Kota Langsa Menghadapi Masa Purna Bakti
Rahman - Jumat, 26 Januari 2024 21:39 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui BKPSDM Kota Langsa menggelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Serta Wirausaha bagi ASN Kota Langsa dalam menghadapi masa Purna Bakti.
bulat.co.id - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui BKPSDM Kota Langsa menggelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Serta Wirausaha bagi ASN Kota Langsa dalam menghadapi masa Purna Bakti.
Acara yang digelar bersama PT Bank Aceh Syari'ah Cabang
Langsa dan PT Taspen Cabang Lhokseumawe itu berlangsung di Aula Vitra Tirta Raya, Kota Langsa, Jum'at (26/01/2024).Pj Walikota Langsa Syaridin dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kota Langsa mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada PT. Bank Aceh Syari'ah Cabang Langsa, PT. Taspen Cabang Lhokseumawe dan Kepala BKPSDM Kota Langsa yang telah bekerja sama sehingga acara Sosialisasi Hak dan Kewajiban Serta Wirausaha Bagi Calon Penerima Pensiun Tahun 2024 Dan Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintahan Kota Langsa dalam menghadapi Masa Purna Bakti dapat terlaksana dengan baik.
"Penghargaan yang setinggi-tingginya juga tidak lupa saya sampaikan atas pengabdian diri bapak/ibu selama ini bagi kepentingan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat di Kota Langsa pada khususnya", jelas Syaridin.
Ia juga memaparkan, melalui acara sosialisasi dan pembekalan ini, Pemerintah Kota Langsa berupaya untuk memberikan kesiapan baik secara psikologis maupun kapasitas kewirausahaan pada semua PNS dalam menghadapi masa Purna Bakti.
Walaupun demikian saya yakin sebagian dari bapak dan ibu telah mempersiapkan diri dan memiliki perencanaan dalam memanfaatkan masa Purna Bakti nanti.
"Manfaatkanlah masa Purna Bakti dengan berbagai kegiatan dan optimalkan waktu yang bapak/ibu miliki dengan melakukan berbagai kegiatan, baik kegiatan sosial maupun keagamaan", ungkap Pj. Walikota Langsa.
Baca Juga:Terimakasih juga disampaikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa yang memasuki batas usia pensiun Tahun 2024 dan tahun 2025 sebanyak 99 orang yang akan memasuki masa Purna Bakti.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

PalmCo Respons Tuntutan Serikat Pekerja Soal Pergantian Pimpinan Regional VI

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Jumlah Hewan Kurban Gampong Alue Beurawe Meningkat Drastis

Dorong Pers Profesional, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan UKW bagi Wartawan Langsa

PTPN IV Regional VI Salurkan Zakat Karyawan 1000 Paket Beras
Komentar