Terjebak Banjir di Riau, Sopir Truk asal Sumut Meninggal Seusai Makan Duku

Seorang sopir truk Fuso asal Sumatera Utara, Herianto (41) meninggal dunia ketika sedang terjebak macet akibat banjir di jalan lintas timur Sumatera (Jalintim), Pelalawan, Riau
bulat.co.id - Seorang sopir truk Fuso asal Sumatera Utara, Herianto (41) meninggal dunia ketika sedang antre panjang akibat banjir di jalan lintas timur Sumatera (Jalintim), Pelalawan, Riau.Informasi diterima korban awalnya ngeluh sakit kepada rekannya Legiman (41).
Saat itu keduanya sedang terjebak macet Jalintim KM 84 yang sudah sebulan kebanjiran.
Legiman sebagai sopir 1 lalu membawa korban yang merupakan sopir 2 ke posko untuk diperiksa kesehatannya.
Tapi ketika diperiksa petugas di posko keamanan dan kesehatan, korban diduga sudah meninggal.
"Iya sepertinya (meninggal sebelum tiba di posko). Tujuan mau ke Medan," imbuhnya.
Sementara Kapolsek Sorek Kompol Alwis Saldi mengatakan truk fuso yang dibawa korban bersama Tugiman masuk antrean sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (1/2) lalu. Mobil bermuatan air mineral.
"Masuk antrean Kamis, lalu Jumat kemarin sekitar Pukul 19.35 WIB truk fuso BK 8284 FL sampai depan Posko PJR Polda Riau. Lokasinya berada di Desa Kemang dan korban sudah mengalami kejang-kejang," kata Kapolsek.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB fuso BK 8284 FL sampai di depan Posko Banjir KM 84. Selanjutnya Legiman membawa korban yang sudah kejang-kejang ke posko dengan cara digendong pakai tempat tidur yang ada di mobil.
Sesampainya di Posko Satgas Banjir sopir 1 memberitahukan kepada petugas tenaga kesehatan korban kejang. Korban makan buah duku dan belum ada makan siang.
"Sesampainya di Posko Banjir Harianto ini sudah dalam keadaan tak sadarkan diri. Pukul 20.00 WIB petugas kesehatan melakukan pemeriksaan luar dan sudah meninggal dunia," katanya.
Baca Juga:"Korban ini ada sakit asma. Korban ketika sedang mengantre di KM 84 belum makan, lalu ia makan buah duku hingga penyakit asma kambuh," ucap Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, Sabtu (3/2/2024).
Tags
Berita Terkait

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
Komentar