Operasi Antik 2024, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap 33 Tersangka,Segini BB-nya!
Yusnar - Sabtu, 15 Juni 2024 09:04 WIB
istimewa
Kasatresnarkoba Polres Sergai AKP Iwan Setiawan didampingi Kasihumas Iptu Edward Sidauruk dan KBO Satresnarkoba Iptu B Manurung memaparkan hasil tangkapan operasi antik tahun 2024, Jumat (14/6/2024).
Dari 4 tersangka ini, Satresnarkoba mengamankan barang bukti sabu 11,74 gram.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun," tegas Kasat Narkoba.
Baca Juga:
Dalam press release yang dilakukan Satresnarkoba ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat Kecamatan Sei Rampah.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan
Komentar