Operasi Antik 2024, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap 33 Tersangka,Segini BB-nya!
bulat.co.id - Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar press release hasil tangkapan operasi antik tahun 2024, Jumat (14/6/2024).
Dari hasil operasi antik selama 2 bulan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sergai mengamankan 33 tersangka dari sejumlah wilayah hukum Polres Sergai.
Baca Juga:
"Alhamdulilah selama operasi antik tahun 2024 ini, kami berhasil mengungkap 21 kasus dengan 33 tersangka," demikian dipaparkan Kasatresnarkoba AKP Iwan Setiawan didampingi Kasihumas Iptu Edward Sidauruk dan KBO Satresnarkoba Iptu B Manurung.
Selain tersangka, lanjut AKP Iwan, Satresnarkoba juga mengamankan total barang bukti (BB) sabu 46,82 gram dan ganja 2,6 Kg.
"Seluruh tersangka sudah dilakukan proses sidik dan sekarang sudah tahap 1 di Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Sergai juga menerima laporan dari masyarakat atas maraknya peredaran sabu di Kecamatan Sei Bamban.
"Alhamdulilah, laporan itu kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan 4 orang pengedar sabu berinisial (AS), (YIS), (HM) dan (IW)," katanya.
Dari 4 tersangka ini, Satresnarkoba mengamankan barang bukti sabu 11,74 gram.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun," tegas Kasat Narkoba.
Dalam press release yang dilakukan Satresnarkoba ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat Kecamatan Sei Rampah.
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda