Ketua FKI-1 Sergai Desak Cabut HGU PT Soeloeng Laoet yang Larang Peternak di Desa Sinah Kasih
Yusnar - Senin, 15 Juli 2024 12:40 WIB

Yusnar
Ketua FKI- 1 Sergai desak cabut HGU PT Soeloeng Laoet
bulat.co.id -SERGAI IFront Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai soroti PT Soeloeng Laoet yang terletak di Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara yang kembali larang peternak untuk mengangon lembu didalam areal perkebunan.
Demikian ditegaskan Ketua FKI 1 Sergai, M. Nur Bawean, didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, pada Senin (15/7/2024) di Sei Rampah.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskan M Nur Bawean, apabila memang benar pihak PT Soeloeng Laut perkebunan kelapa sawit Sinah Kasih tidak memperbolehkan para peternak untuk mengangon hewan lembu dan sejenisnya di wilayah perkebunan kelapa sawit PT Soeloeng Laut, sebaiknya Hak Guna Usaha (HGU) PT Soeloeng Laut di cabut oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Perkebunan tersebut dikembalikan kepada masyarakat agar masyarakat sejahtera.
"Untuk apa ada perkebunan PT Soeloeng Laoet di Desa Sinah Kasih kalau tidak ada manfaatnya bagi masyarakat setempat, hanya untuk menggembalakan hewan ternak saja dilarang," jelasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap
Komentar