Ketua FKI-1 Sergai Desak Cabut HGU PT Soeloeng Laoet yang Larang Peternak di Desa Sinah Kasih
Yusnar - Senin, 15 Juli 2024 12:40 WIB

Yusnar
Ketua FKI- 1 Sergai desak cabut HGU PT Soeloeng Laoet
bulat.co.id -SERGAI IFront Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai soroti PT Soeloeng Laoet yang terletak di Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara yang kembali larang peternak untuk mengangon lembu didalam areal perkebunan.
Demikian ditegaskan Ketua FKI 1 Sergai, M. Nur Bawean, didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, pada Senin (15/7/2024) di Sei Rampah.
Baca Juga:
Lebih lanjut dijelaskan M Nur Bawean, apabila memang benar pihak PT Soeloeng Laut perkebunan kelapa sawit Sinah Kasih tidak memperbolehkan para peternak untuk mengangon hewan lembu dan sejenisnya di wilayah perkebunan kelapa sawit PT Soeloeng Laut, sebaiknya Hak Guna Usaha (HGU) PT Soeloeng Laut di cabut oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Perkebunan tersebut dikembalikan kepada masyarakat agar masyarakat sejahtera.
"Untuk apa ada perkebunan PT Soeloeng Laoet di Desa Sinah Kasih kalau tidak ada manfaatnya bagi masyarakat setempat, hanya untuk menggembalakan hewan ternak saja dilarang," jelasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

ISKA: Ada Substansi yang Lebih Penting Dari Kericuhan Saat RDP di DPRD Manggarai Barat

Breaking News: Marsel Ahang Baku Pukul dengan Kepala BTNK
Komentar