Pernah Digrebek 2019, Kim Kosmetik Kantongi Izin BPOM Setelah Mahasiswa Demo Disperindag

Adanya izin tersebut dibenarkan Kepala Balai POM Medan, Drs Martin Suhendri Apt M Farm sat terkonfirmasi wartawan pada, Jumat (2/82024).
Baca Juga:
Martin mengaku sudah melakukan upaya terus dilapangan dan melakukan penelusuran dibeberapa tempat atas laporan masyarakat terkait produksi kosmetik ilegal dari KIM Kosmetik Kota Binjai.
Setelah dilakukan penggrebekan pada tahun 2019 lalu, pihak KIM Kosmetik yang sudah memproduksi kosmetik dan melakukan penjualan dibeberapa daerah sudah mendaftar produknya ke BPOM.
Namun, pihaknya menghimbau apabila ditemukan dilapangan kalau adanya produk KIM Kosmetik diduga ilegal dan membahayakan segera untuk melaporkan ke pihak terkait seperti BPOM.
Kasus temuan Kosmetik ilegal dan berbahaya ini sempat menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai pertanyaan.
Bagaimana bisa sebuah produk yang sempat dianggap berbahaya kini dinyatakan aman? Apakah prosedur pengawasan BPOM sudah berjalan dengan baik? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan oleh pihak berwenang.

Diduga Tak Miliki Izin BPOM, Aek Lan dan Madina Murni Dilaporkan

Meresahkan Warga Kota Binjai, Aksi Maling dan Narkoba Semakin Mengganas, Fakta!

Awas! Daftar 12 Obat Herbal Berbahaya, Bisa Picu Kerusakan Hati dan Ginjal

Iringan Masa Hantarkan Paslon Incumben Amir Hamzah-Hasanul Jihadi

Menangis Saat Deklarasi, Calon Wali Kota Binjai dr Donal Simanjuntak Kenang Almarhumah Ibunda
