Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pemuda Pesta Shabu di Marelan Raya
Keempat tersangka yang diamankan adalah Fauzi (22), Andrian (23), Jonson Brando (22), dan Maulana (21).
Penangkapan tersebut dilakukan saat personil Sat Reskrim melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti aksi genk motor dan begal.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa saat patroli, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di gang Manggis dan langsung menghampiri mereka, Selasa (8/10/24).

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah senjata tajam (sangkur), 1 bong, 1 kaca pireks, 1 sedotan, 1 mancis, serta 3 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang kosong.
Atas temuan tersebut, keempat pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil tes urine keempat pemuda tersebut menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis shabu. Mereka saat ini telah diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," jelas kasat.
Selain itu, kepemilikan sangkur juga masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan adanya indikasi tindak pidana lain.
Patroli gabungan seperti ini terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026