Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pemuda Pesta Shabu di Marelan Raya

Keempat tersangka yang diamankan adalah Fauzi (22), Andrian (23), Jonson Brando (22), dan Maulana (21).
Penangkapan tersebut dilakukan saat personil Sat Reskrim melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti aksi genk motor dan begal.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa saat patroli, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di gang Manggis dan langsung menghampiri mereka, Selasa (8/10/24).
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah senjata tajam (sangkur), 1 bong, 1 kaca pireks, 1 sedotan, 1 mancis, serta 3 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang kosong.
Atas temuan tersebut, keempat pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil tes urine keempat pemuda tersebut menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis shabu. Mereka saat ini telah diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," jelas kasat.
Selain itu, kepemilikan sangkur juga masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan adanya indikasi tindak pidana lain.
Patroli gabungan seperti ini terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi
