APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas Automatic Pump Unit (APU) milik PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Kebun Rambung Sialang Estate, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Massa menilai bahwa aktivitas APU tersebut patut diduga tidak mematuhi kewajiban perizinan, khususnya terkait pengambilan air bawah tanah dan pemanfaatan air sungai untuk kebutuhan operasional perkebunan.
Baca Juga:
Muhammad Andrian selaku koordinator aksi dalam orasinya menegaskan desakan kepada DLH Sumut agar segera turun tangan memantau langsung aktivitas APU di sejumlah titik lokasi kebun milik perusahaan tersebut.
"Kami mendesak DLH Sumut dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan pelanggaran hukum, pencemaran lingkungan, dan penggunaan air sungai tanpa izin resmi," tegasnya.
Andrian juga menambahkan, kegiatan penyemaian bibit kelapa sawit yang menggunakan air sungai tanpa izin telah merugikan masyarakat sekitar area perkebunan.
"Penggunaan air sungai secara ilegal ini jelas merugikan warga. Kami meminta agar semua aktivitas penyemaian yang melibatkan pelanggaran aturan segera dihentikan,"ujarnya.
Aksi yang berlangsung damai ini diterima langsung oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara. Pihak DLH menyatakan apresiasinya atas laporan dari massa aksi.
"Terima kasih atas laporan dan perhatian rekan-rekan mahasiswa. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dan kaji secara mendalam," ujar perwakilan DLH sebelum menutup pertemuan dengan peserta aksi.
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Kadis Pendidikan Sergai Kunjungi Sekolah di Dolok Masihul dan Sei Rampah