Babinsa Koramil 10/SR Peltu Sutikno bersama Kepala Desa Simpang Empat Peduli Terhadap Insfratruktur Jalan

Babinsa Koramil 10/SR Peltu Sutikno bersama Kepala Desa Nazaruddin, Humas PT. Lonsum, Kadus 3 dan 4 Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah melaksanakan kegiatan pendampingan penyekrapan jalan Dusun 3 dan 4 Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah.
Greder yang melaksanakan penyekrapan jalan merupakan dukungan dari PT.PP Lonsum Rambung Sialang.
Baca Juga:
- Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
- PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat
- Rehab gedung SD Negeri No.102018 Sei Rampah Dipertanyakan, Diduga Di Mark Up Kontraktor dan Luput dari PPK
Satu Bulan sebelum adanya dukungan greder, Babinsa dan Kepala Desa Simpang Empat melaksanakan silaturahmi kepada Manager PT. PP Lonsum Rambung Sialang bermohon dukungan greder untuk melaksanakan perawatan jalan yang ada di Desa Simpang Empat sepanjang 2 km.
Hasil dari silaturahmi, manager
PT. Lonsum merespon dan mendukung greder dari perusahaan untuk melaksanakan perawatan jalan yang ada di Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.
Hal yang dilakukan Babinsa dan Kepala Desa Simpang Empat adalah merupakan wujud kepedulian terhadap kondisi infrastruktur, terutama jalan yang di lalui masyarakat yang berkendaraan.
Babinsa dan Kepala Desa sangat sadar, kami selaku pimpinan di Desa jangan selalu bergantung bantuan/dukungan dari permintaan, akan tetapi kami harus bisa memanfaatkan potensi yang ada di sekitar Desa tersebut.

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Rehab gedung SD Negeri No.102018 Sei Rampah Dipertanyakan, Diduga Di Mark Up Kontraktor dan Luput dari PPK

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Perdana,! Pengadilan Negeri Sei Rampah Gelar Donor Darah bersama Wartawan
