Di Lantik Bupati, Muhammad Reza Pahlevi Resmi Pj Sekda Labusel
Ucok Sitorus - Jumat, 01 Agustus 2025 15:31 WIB
Istimewa
Muhammad Reza Pahlevi Nasution menandatangani berita acara sumpah jabatan dihadapan Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, Jumat, (1/8/2025).
bulat.co.id - LABUSEL |Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang melantik Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Reza Pahlevi Nasution, yang sebelumnya dijabat oleh Ery Wahyudi Simatupang yang saat ini ditugaskan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati, pada Jumat (1/8/2025).
Dalam amanatnya, Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang menyampaikan, Pj Sekda yang dilantik hari ini harus memiliki kebijakan untuk membatu Bupati.
Baca Juga:
"Penjabat Sekda harus mampu memobilisasi segenap potensi yang dimiliki dan memformulasikan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk menghadapi tantangan, dan kemudian merumuskan alternatif solusi terbaik bagi proses pengambilan keputusan yang akan diambil oleh Bupati," ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati pun menyebut, Pj Sekda mampu menjalankan tugasnya sesuai tupoksi demi mengabdi dan melayani masyarakat Labusel.
"Saya berharap Pj Sekda dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan didasari oleh niat yang iklas serta semangat untuk mengabdi pada bangsa dan negara khususnya kabupaten labusel," harap Bupati.
Saat ditanya wartawan usai pelantikan, Muhammad Reza Pahlevi menyampaikan, rasa syukur atas jabatan yang diberikan.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
TNI-Polri Kawal Kades Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI
Penuh Haru, Tangis Ratapan Timaidar Harahap Istri Almarhum Effendi Siregar Warnai Persidangan
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti PT. STA Diwarnai Jeritan Keluarga Korban Dan Terdakwa
Komentar