Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Ucok Sitorus - Senin, 11 Agustus 2025 12:13 WIB
Istimewa
P-R alias Tulang (32) tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan di pajak Hongkong Sirandorung, Senin (11/8/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik 2, IPDA R. Situngkir, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, di sebuah ruko kosong kawasan pajak Hongkong, Kel. Sirandorung, Kec. Rantau Utara, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Penangkapan terhadap P-R alias Tulang (32), warga setempat, beserta barang bukti ini, dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, kepada wartawan, Senin (11/8/2025) menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
"Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika," tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sebanyak 12 bungkus plastik klip kecil transparan berisi sabu dengan berat total 2,76 gram bruto serta 1 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang siap edar, telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Polisi juga terus memburu pemasok sabu yang identitasnya telah disebutkan oleh tersangka," tutup IPTU Arwin.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Komentar
Berita Terbaru
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan
BRI BO KIsaran Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0204/Asahan
BRI BO Kisaran Jalin Silaturahmi dengan Kejari Batu Bara
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama