Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai, Sergai
Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi kembali menunjukkan kinerjanya. Seorang pria berinisial AR alias Bombom (46), pelaku penganiayaan yang sempat buron selama empat bulan, berhasil ditangkap dirumahnya di Dusun IV, Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (13/9/2025).
Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Senin (15/9), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif terkait laporan korban Amrino Sinaga (41), warga Jalan Letda Sujono Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
"Begitu Unit Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk diproses hukum", ujar Kasi Humas.
Kasus ini berawal pada 17 Mei 2025 lalu di sebuah cafe di Dusun IV Desa Binjai. Saat itu, korban tanpa sengaja menyenggol meja pelaku hingga minuman pelaku tumpah. Pelaku yang tersinggung langsung memukul korban sebanyak tiga kali hingga menyebabkan luka di alis dan lebam pada mata kiri.
Atas laporan korban, Polsek Tebing Tinggi bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Tebing Tinggi atas perbuatannya dan dijerat dengan Pasal Penganiayaan. Dengan keberhasilan ini, Polsek Tebing Tinggi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang meresahkan masyarakat.
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai
Dukung Pemkab Sergai, RSU Melati Perbaungan Optimalkan Layanan UHC
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
SPPG Pulau Tagor Resmi Beroperasi Masuk Sekolah Tahun 2026, Dukung Program Nasional MBG