Klaim Asuransi AMKKM BRI Unit Lolowau Rp7,5 Juta: Bukti Perlindungan Finansial Mikro

Penyerahan klaim ini menjadi bukti nyata manfaat AMKKM yang ditawarkan oleh BRI Life, sebuah produk asuransi mikro yang dirancang untuk memberikan jaminan perlindungan dengan premi terjangkau.
"Penyerahan klaim yang dilakukan oleh BRI Unit Lolowau ini menekankan kembali peran penting asuransi mikro dalam melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari risiko tak terduga. Dengan hanya membayar premi sebesar Rp50.000,-, nasabah seperti Ibu Tiani Laia telah mendapatkan perlindungan yang memadai, terutama dalam menghadapi risiko meninggal dunia yang dapat menimbulkan beban finansial bagi keluarga yang ditinggalkan," papar Branch Office Head BRI BO Gunungsitoli, Andri Prayogi, kepada awak media, Jum'at (26/9/2025) di Gunungsitoli.
Baca Juga:
Andri menambahkan, sistem Pengelolaan Klaim Asuransi Mikro Meninggal Dunia (AMKKM) yang diterapkan oleh BRI Life pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Lolowau merupakan contoh bagaimana lembaga keuangan dapat mengintegrasikan produk asuransi mikro ke dalam layanan perbankan mereka. Hal ini memudahkan masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil, untuk mengakses produk perlindungan finansial.
Dalam konteks penyerahan klaim di BRI Unit Lolowau, nilai santunan sebesar Rp7.500.000,- merupakan jumlah yang signifikan bagi keluarga yang terkena musibah, terutama bagi masyarakat di wilayah dengan tingkat pendapatan yang mungkin lebih rendah [4]. Hal ini menegaskan kembali peran BRI sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya menyediakan layanan perbankan, tetapi juga turut serta dalam program kesejahteraan masyarakat melalui produk asuransi.
Di sisi lain, ada berbagai jenis asuransi lain yang ditawarkan oleh BRI, seperti Asuransi Life Care, yang juga memberikan manfaat perlindungan bagi nasabahnya. Kesadaran akan pentingnya asuransi masih perlu ditingkatkan, karena masih banyak miskonsepsi yang menghambat masyarakat untuk memiliki asuransi. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat dan cara kerja asuransi, termasuk asuransi mikro, menjadi krusial.
Dalam kasus AMKKM BRI Life, penyerahan klaim kepada ahli waris Ibu Tiani Laia oleh BRI Unit Lolowau adalah contoh positif dari fungsi asuransi mikro. Produk ini tidak hanya memberikan ketenangan pikiran bagi nasabah, tetapi juga memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan saat terjadi musibah. Dengan premi yang sangat terjangkau, AMKKM BRI Life membuka pintu perlindungan bagi segmen masyarakat yang mungkin sebelumnya tidak terjangkau oleh produk asuransi konvensional. (red)