Buang Sabu di Jalinsum Buluh Cina, SN Ditangkap Polsek Bilah Hulu

Ucok Sitorus - Jumat, 14 November 2025 19:44 WIB
Buang Sabu di Jalinsum Buluh Cina, SN Ditangkap Polsek Bilah Hulu
Istimewa
SN (24) tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mapolsek Bilah Hulu, Aek Nabara, Kamis (13/11/2025).
bulat.co.id -LABUHANBATU | Mengelabui petugas kepolisian dengan cara membuang barang bukti narkotika jenis sabu. Seorang pria ditangkap oleh team Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, di Jalinsum Buluh Cina, Kel. Sidorejo, Kec. Rantau Selatan, Labuhanbatu, pada Kamis malam, 13 November 2025, sekira pukul 20.00 WIB.

SN (24), warga Kampung Sawah II, Kel. Sigambal, Rantau Selatan ini, sempat membuang satu bungkus roti bakar dan kotak rokok yang diduga berisi sabu saat personel kepolisian sektor (Polsek) Bilah Hulu berusaha menyergapnya.

Advertisement

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga kepada sejumlah wartawan, Jum'at (14/11/2025) menyebut, bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dua pria yang diduga membawa narkotika dengan ciri-ciri tertentu.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya melalui Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah Harahap beserta Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, team melihat dua pria mengendarai sepeda motor Honda matic warna hitam. Saat dilakukan penyergapan, seorang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya melarikan diri.

"Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 unit HP warna silver dan 1 plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,35 gram. Dari hasil interogasi awal, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang bernama W," terang Kapolsek.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek Bilah Hulu dalam menindak laporan masyarakat. "Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," tegasnya.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan, termasuk memburu teman tersangka yang kabur saat penangkapan.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru