Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban

Yusnar - Senin, 09 Februari 2026 21:47 WIB
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
Personel Polsek Perbaungan evakuasi korban kereta api
bulat.co.id - SERGAI | – Seorang ibu rumah tangga tewas setelah tertabrak Kereta Api Penumpang Sri Bilah Nomor KA U 51 relasi Rantau Prapat–Medan di KM 43,0, tepatnya di Dusun IV Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (9/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban diketahui bernama Putri Indah Sari (29), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Dusun V Karang Rejo, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara berdasarkan identitas KTP, korban tercatat sebagai warga Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Advertisement

Mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi kejadian (TKP) dan gerak cepat evakuasi korban. Petugas yang hadir di antaranya IPDA T. Simanjorang selaku Perwira Pengawas (Pawas), AIPTU Suprapto (Bhabinkamtibmas), AIPTU H. Damanik (Opsnal), serta AIPTU Dudung Setiadi (Opsnal).

Baca Juga:

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Nauli Siregar, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor dan hendak menyeberang rel kereta api.

"Korban diketahui sedang dalam perjalanan untuk menjemput anaknya pulang sekolah di wilayah Dusun IV Desa Bengkel. Saat melintas di perlintasan, korban tertabrak Kereta Api Penumpang Sri Bilah Nomor KA U 51," ujar Kapolsek.

Akibat benturan keras, korban terpental sejauh kurang lebih 30 meter dari titik tabrakan. Korban mengalami luka berat, di antaranya luka parah di bagian kepala, patah kaki, serta luka sobek di bagian pinggang, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api, terutama perlintasan sebidang tanpa palang pintu, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Editor
: Yusnar
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru