Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Pelaku diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti 23 butir pil ekstasi dengan berbagai merk, sebuah kaca pirex diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1.43 gram, 1 buah alat hisap (bong-red) sabu, 3 buah handphone merk vivo, dan uang tunai Rp.974.000.
Baca Juga:
Sejumlah barang bukti pil extasi yang diamankan diakui pelaku untuk dijual kepada pengunjung THM The Blues karaoke. Pelaku juga mengaku memiliki barang haram tersebut dari R yang merupakan warga Rantauprapat.
Kepada tim redaksi bulat, AKP Hardiyanto membenarkan penangkapan IHS yang diduga pengedar narkotika jenis pil extasi pada Minggu (29/3/26) pukul 01.00 wib di THM The Blues karaoke.
"Benar, pelaku kita amankan bersama dengan sejumlah barang bukti di THM The Blues karaoke." ungkapnya Jum'at (3/4/26).
Kepada tim redaksi bulat, Hardiyanto mengatakan timnya akan memburu R yang diduga kuat merupakan dalang peredaran pil extasi. Dirinya juga mengungkapkan bahwa timnya optimis untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Labuhanbatu.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta mengembangkan jaringan yang terlibat.
Polres Labuhanbatu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya, demi terciptanya situasi yang aman, sehat, dan kondusif.
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP