Kapolda: Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat Merupakan Kewajiban

bulat.co.id - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menyebutkan bahwa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban. Hal ini dikatakannya saat memberi sambutan pada acara penganugerahan hasil survei kepatuhan pelayanan publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (2/2/2023).
Baca Juga:
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, 19 Polres di bawah kepemimpinan Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak sebagai Kapolda Sumut meraih zona hijau.
Baca Juga: Kapolda Sumut Resmikan Auditorium Makosat Brimob Poldasu">Kapolda Sumut Resmikan Auditorium Makosat Brimob Poldasu
"Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat. Zaman sudah berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," kata ," ujar Kapolda Sumut tersebut di hadapan para Kapolres.
Selain itu, Irjen Panca Putra juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
"Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita," tambahnya.

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
