Diduga Agen Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo
Istimewa
Ketiga tersangka bersama barang bukti sabu, yang diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
Selanjutnya, masih kata AKP Henry Tobing,personel melacak keberadaan kedua tersangka dan berhasil meringkus tersangka ZM, saat berada di Desa Perbesi. Kemudian, personel mengamankan ASS saat berada di Desa Limang yang akan menunggu sabu dari tersangka AS.
"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Satres Narkoba, Polres Tanah Karo, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dalam kasus tindak pidana narkotika pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," pungkas AKP Henry Tobing
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025
Sat Lantas Polres Tanah Karo Sosialisasi Penerapan Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas
Komentar