Sedang Panen Ganja, PS Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo
bulat.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo bersama Polsek Tigapanah, berhasil mengamankan 13 batang ganja dan 11,1 gram ganja siap pakai dari tersangka PS (48) warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Senin (6/3/2023) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing mengatakan, PS ditangkap karena kedapatan menanam dan memiliki narkotika jenis tanaman ganja.
Baca Juga:
Baca Juga: Kajari Binjai Musnahkan Ratusan Gram Narkoba
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Minggu (5/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB, bahwa ada seorang laki laki yang diduga menanam ganja di perladangan Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah.
Mendapat informasi tersebut Personel Unit II Satres Narkoba Polres Tanah Karo bersama-sama dengan Personel Polsek Tigapanah, langsung berangkat menindak lanjuti laporan tersebut.
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025