BD Sabu Mardinding Ada di Polres Tanah Karo
bulat.co.id - Unit Reskrim Polsek Mardingding, mengamankan wanita yang diduga menjadi pengedar sabu, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 12.00 WIB, di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.
Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan, Sabtu (11/3/2023) membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat, terkait adanya pengedar sabu, yang sering bertransaksi jual beli narkotika di rumah tersangka BS, tepat nya di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardingding.
Baca Juga:
Baca Juga: Musrenbang RKPD 2004 Digelar
"Setelah menerima informasi tersebut, kita perintahkan Unit Reskrim untuk langsung turun ke lapangan untuk penyelidikan," ungkap AKP D Tambunan.
Dari tangan tersangka, kata AKP D Tambunan, didapati 2.09 gram sabu, serta uang tunai Rp385.000. Saat diinterogasi, BS mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya untuk diedarkan.
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Tanah Karo Gelar Strong Point Pagi
Polres Tanah Karo Tanamkan Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Satlantas Polres Tanah Karo Narasumber di Pemilihan ABDI YASA Teladan 2025