Kasikum Lakukan Penyuluhan Hukum di Polsek Batangtoru

bulat.co.id - Kasikum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Victor Sihombing mewakili Kapolres Tapsel lakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi UU No. 1/2024 tentang KUHP terbaru ke Personel Polsek Batangtoru di Aula Polsek Batangtoru, Sabtu (25/3/2023) siang.
Baca Juga:
Dijelaskannya, bahwa selain untuk memberikan sosialisasi hukum KUHP terbaru terhadap Personel Polsek Batangtoru, kegiatan ini juga bertujuan sebagai Program dan Renja Sikum Polres Tapsel Tahun 2023 tentang penyuluhan hukum.
Baca Juga: Ditinggal Pergi Berwisata, Gudang Garmen Digasak Pencuri
"Personel Polri harus mengetahui dan memahami perubahan perundang-undangan KUHP terbaru. Khususnya yang berkaitan dengan Restoratif Justice," ujar Kasikum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Victor Sihombing.
Diharapkannya, Personel Polsek Batangtoru dapat memberikan penyuluhan hukum. "Baik itu ke keluarga atau terhadap warga di sekitar tempat tinggal. Terutama, dengan perubahan Perundang-undangan KUHP terbaru," harapnya. (Suhut Gultom)

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Yusril Ungkap Perubahan KUHP: Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan Pidana

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
