Kiai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Batang

- Selasa, 11 April 2023 14:30 WIB
Kiai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Batang
Istimewa


Kapolda menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara memanggil para korban ke sebuah ruangan. Kemudian tersangka memegang tangan korban dan dibacakan doa nikah, lantas dicabuli.

Dihadapan awak media, tersangka mengakui perbuatannya. Namun, dirinya tidak mengingat berapa jumlah korban yang sudah digagahinya. Tersangka mengaku sudah melakukan perbuatan bejad tersebut sejak tahun 2019.

Atas perbuatannya, pihak kepolisian menerapkan pasal berlapis untuk tersangka dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru