Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Miras dan Ratusan Knalpot Brong
Istimewa
Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong, serta petasan di alun-alun kota Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, rincian barang bukti hasil KRYD yang disita dan dimusnahkan, yakni sejumlah 3.534 botol minuman beralkohol tanpa ijin dari segala merk serta 250 knalpot brong.
"Tidak hanya barang bukti minuman beralkohol dan knalpot brong saja yang telah dimusnahkan, namun juga terdapat 7.693 petasan yang telah dikirim ke Polda Jateng untuk dimusnahkan secara terpusat," kata Kapolres Pemalang.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ops Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Labuhanbatu Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong
Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan
Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba
Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan
Dibawah Guyuran Hujan, Program Jumat Berkah Rizal Bawazier Tetap Dilaksanakan
Komentar