Dugaan Korupsi di Dinas PMD Labuhanbatu Memasuki Babak Baru, Laporan Dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu
Hendra Mulya - Rabu, 26 April 2023 19:54 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Laporan dugaan tindak korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu dengan terlapor Kepala Dinas berinisial AJP memasuki babak baru.
Polda Sumatera Utara yang sebelumnya menerima laporan itu, kini telah melimpahkannya kepada pihak Polres Labuhanbatu. Hal ini tertuang dalam surat Kapolda Sumut nomor : B/ 2743/ IV/ RES.7.4/ 2023/ Ditreskrimsus tanggal 14 April 2023 perihal pelimpahan surat pengaduan masyarakat.
Nasir Wadiansan Harahap SH, selaku pelapor sangat menyambut positif terkait dengan surat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut pada tanggal 18 April 2023 tentang laporan tindak korupsi di Dinas PMD Labuhanbatu yang akan ditangani pihak Polres Labuhanbatu.
"Laporan saya yang saya suratin di tanggal 13 Maret 2023 kemarin, laporan tersebut terkait mengenai dugaan berupa suap dan atau gratifikasi dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022," jelasnya saat dikonfirmasi bulat.co.id, Rabu (26/4/23).
Dijelaskannya, ada beberapa hal laporan yang dilayangkan kepada pihak Polda Sumatera Utara, bahwasanya dalam proses seleksi calon perangkat desa itu, kuat bugan ada proses gratifikasi ataupun suap dengan cara menjual kunci jawaban.
"Bahwa data yang kita temukan di lapangan, kunci jawaban yang dijual itu bervariasi dari harga 30 jutaan sampai harga 70 jutaan," bebernya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Komentar
Berita Terbaru
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"