Dugaan Korupsi di Dinas PMD Labuhanbatu Memasuki Babak Baru, Laporan Dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu
Hendra Mulya - Rabu, 26 April 2023 19:54 WIB

Istimewa
Dalam masalah ini, lanjut Nasir, ada beberapa korban yang siap memberikan pernyataan terkait jual beli kunci jawaban itu. "Ada beberapa orang yang menyatakan bahwa dia merupakan korban ataupun orang yang didatangi ketika proses seleksi perangkat desa kemarin yang memberikan uang agar mendapatkan kunci jawaban seleksi Kadus," ungkapnya.
Masih kata Nasir, seperti salah satu Cakadus dari Dusun Tanjung Siram. Dia disebut memberikan uang Rp 40 juta atau saudara berinisial PP yang juga memberikan uang 30 jutaan.
"Yang kita sesalkan, kenapa Kadis PMD Labuhanbatu yang membuat soal ujian itu. Padahal di Perda kita disebutkan bahwa yang membuat soal itu adalah panitia seleksi perangkat desa. Kita mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," cetusnya.
Editor
: Hendra Mulya