Polres Mabar Bagikan Surat Edaran Tentang Rekayasa Lalu Lintas Jelang KTT ASEAN Summit di Labuan Bajo

Baca Juga:
"Hari ini kita mulai membagikan surat edaran kepada para pengendara tentang rekayasa lalu lintas yang berlaku selama kegiatan KTT ASEAN Summit di Labuan Bajo, mulai tanggal 7 Mei hingga 13 Mei 2023," kata Kasat Lantas, Jumat (28/04/2023) siang.
Iptu Royke menyebutkan, kendaraan roda dua dan roda empat agar menghindari ruas Jalan Soekarno Hatta Atas dan Jalan Soekarno Hatta Bawah, menghindari ruas Jalan Bukit Silvia dan jalan Pede Gorontalo.
"Jalan dari Hotel Sudamala ke Hotel Meruorah, dari Hotel Meruorah menuju ke Hotel Ayana, nanti akan dibuat contraflow," jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan untuk kendaraan besar juga dilarang untuk beroperasi di ruas Jalan Soekarno Hatta, mulai pukul 05.00 Wita hingga pukul 23.00 WITA.
"Kegiatan bongkar muat barang di ruas Jalan Soekarno Hatta hanya diperbolehkan dilakukan pada pukul 23.00 WITA hingga pukul 05.00 WITA," ungkap Perwira dengan balok dua dipundaknya itu.
Selain itu, Kasat Lantas juga menyebutkan bahwa soal parkiran di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak memarkir kendaraannya dibahu jalan sehingga tidak menggangu arus lalu lintas bagi para delegasi maupun tamu undangan pada KTT ASEAN Summit nantinya.
"Untuk pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilarang parkir di bahu jalan sepanjang jalan Soekarno Hatta atas dan bawah," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko. Ia mengatakan penutupan jalan maupun pengalihan arus lalu lintas itu hanya akan dilakukan pada jam-jam tertentu. Terutama ketika ada pergerakan kepala negara atau delegasi melalui ruas jalan tersebut.
"Jam operasional juga tidak terlalu panjang cuma pada jam-jam tertentu ketika para delegasinya akan bergerak dari satu titik, hotel ke hotel lain. Di situlah kami akan tutup, kami alihkan arus," imbuhnya.

Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Anjangsana ke Purnawirawan Polri

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Kadis Perindag Mabar Absen Dari Panggilan Penyidik, Besok Dipastikan Hadir
