Polres Tapsel Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Gegara Senjata Mainan

bulat.co.id - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya sukses damaikan kasus dugaan penganiayaan gegara senjata mainan yang viral di Media Sosial.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra memimpin langsung proses perdamaian atau mediasi antara pihak korban dan para terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Rabu (26/4/2023) lalu.
Sabtu (29/4/2023), Kasat Rudy menjelaskan bahwa pihaknya mewakili Polres Tapsel mendamaikan kasus dugaan penganiayaan akibat tembakan mainan mengajak kedua belah pihak untuk sepakat berdamai.
Baca Juga: Polres Tapsel Lakukan Mediasi Terhadap Korban dan Terlapor Kasus Penganiayaan
"Dengan semangat kekeluargaan, kami mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru," jelas Kasat saat proses mediasi yang digelar di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Tapsel.
Dipesankannya, ke seluruh masyarakat Desa Holbung melalui kepala desa untuk saling menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. Agar tidak terjadi kejadian serupa dimasa mendatang.
Begitu juga dari perwakilan keluarga korban (pihak pertama). Keluarga korban juga memohon maaf ke semua pihak, jika ada sikap perbuatan selama proses mediasi yang menyakiti hati.

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Kafilah Kecamatan Sayur Matinggi raih Juara Umum MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana
