Kabaharkam Polri Buka Kegiatan Latpraops Komodo 2023 dalam rangka Pengamanan KTT Asean ke-42

Istimewa
bulat.co.id -Kabaharkam Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran buka kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Komodo 2023 dalam rangka pengamanan KTT Asean ke-42 di Aula Kantor Pemda Manggarai Barat, Rabu (3/5/2023).
Kabaharkam Polri menyampaikan bahwa, dalam rangkaian tugas operasi Komodo 2023 pengamanan KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo yang akan berlangsung dua tahap yaitu, main event dan side event mulai dari tanggal 6 Samapi dengan tanggal 13 Mei 2023.
Baca Juga:TNI-Polri Bersama KSOP Cek Kelayakan Kapal Wisata Jelang KTT ASEAN
Lanjutnya, terkait hal itu, Satgas operasi pengamanan Komodo 2023 pagi ini melaksanakan tahapan pertama yaitu, Latpraops.
"Tujuan dari pada latihan pra operasi ini adalah memberikan pemahaman dari masing-masing satgas tugas, fungsi, peran dari masing-masing unsur yang berada di dalam satgas masing-masing", terang Komjen Pol Muhammad Fadil Imran.
"Tentunnya, nanti masing-masing satgas ini akan dikendalikan oleh command center, di mana di command center tersebut, berkantor Kaposko dan Kaminops yang akan mengendalikan dan mengatur, mengkoordinasikan keterpaduan pengamanan yang dilaksanakan oleh jajaran Polri," tambahnya.
Dikatakannya, satuan yang dilibatkan terdiri dari unsur Mabes Polri dan Polda NTT sebanyak 2.657 personel. Mulai dari kekuatan satgas preemtif sampai dengan satgas perbantuan.
"Ada delapan satgas yang bekerja, mulai dari preemtif, preventif, gakum, tindak, kemudian Humas, banops dan satgas Teror. Ada delapan," pungkas Kabaharkam Polri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma dan Asops Polri Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.
Kemudian, 502 personel yang terdiri dari, para Kasatgas, Kasubsatgas, para kanit masing-masing satgas dan para Padal masing-masing Satgas juga turut hadir.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Apakah Komodo Viktor dan Komodo Edi Masih Hidup di KSDA Wae Wu'ul?

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Soal Bangun Hotel di Pulau Padar, Kepala BTNK: Yang Dimaksud oleh Penjaga Bukan Hotel Tetapi Pos Jaga

Wisatawan Dilarang Masuk Pantai Pulau Padar, Penjaga Sebut Bos Mau Datang Bangun Hotel
Komentar