Lakukan Penipuan, 2 Wanita di Tanjung Balai Catut Nama Polisi Tuk Lancarkan Aksinya
bulat.co.id -TANJUNG BALAI | Dua wanita di Tanjung Balai melakukan penipuan dengan modus menjanjikan mengurus kasus di kantor polisi.
Baca Juga:
Kedua pelaku sering mencatut nama pejabat Polres dan mengaku sebagai pengacara untuk melancarkan aksinya.
Mereka berhasil mengelabui korban hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Atas aksinya, kedua wanita ini pun akhirnya diringkus pihak kepolisian dari Sar Reskrim Polres Tanjung Balai.
Baca Juga :Polres Pamekasan Amankan 8 'Pemain' Narkoba
Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, AKP Eri Prasetiyo mengatakan, peristiwa ini terungkap pada Rabu (30/8/23).
Kedua wanita itu masing-masing berinisial AAT (37) dan MS (29). AAT ditangkap di rumahnya di Jalan Mangun Sarkoro, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sementara MS ditangkap di Jalan Syech Hasan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
AAT berperan sebagai pengacara yang mengaku dekat dengan pejabat Polres yang bisa membantu mengurus kasus di kantor polisi. Sementara itu, MS adalah admin yang membantu AAT menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
Dalam pemeriksaan, AAT mengakui bahwa dia telah melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai pengacara dan mengaku kenal dengan Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai.
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polantas Menyapa jadi Program Berkesinambungan Satlantas Labuhanbatu dalam Memberikan Pelayanan Prima