Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

"BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan immateril dengan melakukan PHK dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan," ujar Danang P, Pemimpin BRI Kantor Cabang Kisaran kepada awak media, Selasa (2/9/2025).
Danang mengatakan, kami menerapkan 'zero tolerance' terhadap seluruh tindakan 'fraud' dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.
Baca Juga:
- Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
- Perkuat Kerjasama dan Sinergisitas, BRI BO Kisaran Silaturahmi dengan Kapolres dan Kejari Asahan
- Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
"Kami menjunjung tinggi nilai-nilai 'good corporate governance' dan 'prudential banking' dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.
Danang juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Asahan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. (red)

Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud

Perkuat Kerjasama dan Sinergisitas, BRI BO Kisaran Silaturahmi dengan Kapolres dan Kejari Asahan

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

BRI BO Kisaran Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah
