Diduga KPU Lalai, Ketua Bawaslu Asahan Enggan Memberikan Komentar

Ketua Bawaslu Asahan Enggan Memberikan Komentar
- Kamis, 12 Januari 2023 09:17 WIB
Diduga KPU Lalai, Ketua Bawaslu Asahan Enggan Memberikan Komentar
Foto: bulat.co.id/Arif Wahyudi
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Khomaidi Hambali Siambaton.
bulat.co.id -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Khomaidi Hambali Siambaton enggan memberikan komentar terkait dugaan kelalaian KPU Kabupaten Asahan dalam proses perekrutan anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) pada selasa (10/1/2023).

Ketika diminta komentarnya, terkait salah satu dari 125 anggota PPK (Joni Lubis) yang diduga sebagai tim kampanye calon bupati, ketua bawaslu enggan untuk memberikan komentarnya terhadap media bulat.co.id.

"Kalau narasumber juga gak mau direkam kan bisa," ujar Khomaidi kepada reporter bulat.co.id.

Khomaidi juga menekankan bahwasanya hal tersebut harus dipertanyakan kepada KPU.
Baca juga: Anggota PPK Asahan Diduga Bekas Tim Kampanye, JAPRI Sumut: KPU Asahan Diduga Tidak Profesional

"Kalau itu, tanyakan sama KPU, karna itu kewenangan dari KPU," pungkasnya kepada reporter bulat.co.id.

Sementara itu, Ketua Bidang Lience Office (LO) tim pemenangan calon bupati Asahan 2020 (Rosmansyah), Rustam Abdi menyatakan kebenaran terkait anggota PPK yang diduga tim kampanye.

"Kalau dari saya, terkait itu memang benar dia adalah tim kampanye dan seharusnya KPU sudah eksekusi permasalahan itu," pungkas Rustam Abdi melalui pesan WhatsApp.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru