204 Panwaslu Asahan Dilantik

- Rabu, 08 Februari 2023 08:37 WIB
204 Panwaslu Asahan Dilantik
bulat.co.id/M Arif
Kantor Bawaslu
bulat.co.id -204 Panwaslu kelurahan/desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) resmi dilantik Ketua Bawaslu di Kantor Bawaslu Kabupaten Asahan pada Selasa (7/2/2023).

Advertisement

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu AsahanKhomaidi Hambali Siambaton. Ia menambahkan, bahwa pekerjaan Panwaslu kelurahan/desa adalah pekerjaan mulia. "Kita tanamkan kepada Panwaslu kelurahan/desa bahwa tugasnya adalah pekerjaan mulia. Karena memang dengan kita mengawasi Pemilu akan terwujud Pemilu yang jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia," ujar Khomaidi.

Baca Juga:
Baca Juga:Kasus Pencurian Besi Rel Kereta Api Diduga Oleh Oknum Polisi dan TNI Masuk Tahap Sidik

"Harapannya, Panwaslu mampu bekerjasama sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. Untuk Itu perlu membaca, memahami dan berdiskusi terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu, lebih khusus lagi mengenai tugas wewenang dan kewajiban Panwaslu kelurahan/desa," lanjutnya.

Ia menambahkan, bahwa tugas pokok Panwaslu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 108.

"Untuk mencapai masyarakat adil dan makmur, mengawasi Pemilu secara maksimal akan membuat sejahtera negara kita," pungkas Khomaidi.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru