Polsek Bandar Pasir Mandoge Ringkus 5 Orang Diduga Pengguna Sabu
bulat.co.id -Satuan Satreskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge menangkap lima orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu diDusun I Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Mandoge Kabupaten Asahan, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Razia, Polresta Deli Serdang Amankan Enam Pengunjung Dari Dua Cafe
Baca Juga:
Kelima terduga yang berhasil diamankan Satreskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge yaitu JM (32) warga Dusun II Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, D (20) warga Dusun II Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, JP (40) warga Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, NNT (31) warga Dusun I Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, dan IJT (54) warga Dusun XIII Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
Bermula dari laporan masyarakat tim Satreskrim Polsek BP. Mandoge melakukan penggeledahan terhadap 5 orang terduga di TKP. Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti dari lima orang pelaku.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
BRI BO Kisaran Jalin Silaturahmi dengan Kejari Batu Bara
BRI BO Kisaran Ikuti Eksibisi Olahraga Menembak Executive Bersama Perbakin dan Forkopimda Asahan
BRI BO Kisaran dan BNNK Asahan Perkuat Sinergisitas Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
BRI BO Kisaran Dukung Olahraga Menembak Jadi Cabor Unggulan Penyumbang Prestasi di Asahan