Pelaku Pembobolan Toko di Kisaran, Dibekuk Polres Asahan
Pelaku Pembobolan Toko di Kisaran, Dibekuk Polres Asahan
Foto: Istimewa
Pelaku Pembobolan Toko di Kisaran, Dibekuk Polres Asahan
bulat.co.id - Pelaku pencurian dengan cara membobol sebuah toko di Kelurahan Sentang berinisial AMN (19), warga Perumahan Jalan Anggur, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, harus berurusan dengan Polres Asahan pada rabu (1/3/2023).
Tersangka ditangkap karena mencuri di toko milik Irfansyah Putra Pohan, 47 tahun, warga dengan rumah nomor 6, Jalan Sawo, Lingkungan III, kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil menggondol dua laptop, satu handphone, uang tunai sebesar Rp50.000 dan berbagai merek rokok.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan adanya pencurian dengan pemberatan tersebut pada Kamis (2/3/2023).
Kapolres mengatakan, Bareskrim Asahan telah mendapat informasi dari orang-orang terpercaya bahwa ada dua pelaku pencurian yang merupakan warga Kelurahan Sentang. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, Bareskrim Asahan berhasil menangkap seorang pria sekitar jam 18.00 WIB di Jalan Jeruk, kelurahan Sentang berinisial AMN.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN
HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Asahan Terima Surprise Dari Bank BRI BO Kisaran
Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Komentar