Terekam Kamera CCTV, Dua Kawanan Pencuri Mesin Pompa Air Diciduk Polisi

- Minggu, 02 April 2023 20:23 WIB
Terekam Kamera CCTV, Dua Kawanan Pencuri Mesin Pompa Air Diciduk Polisi
Istimewa
Kedua pelaku saat menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Asahan.

"Mengetahui keberadaan pelaku, personil Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan terlebih dahulu mengamankan pelaku MHS dan selanjutnya mengamankan pelaku AS alias Andi," beber Roman Smaradhana Elhaj.

Sambung Roman Smaradhana Elhaj, dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 2 buah mesin Air tersebut dan kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," ungkapnya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Komentar
Berita Terbaru