Dokumen Tak Lengkap, Sat Polairud Polres Asahan Berikan Teguran Lisan Kepada Pengemudi Kapal

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH melalui Kasat Polairud, Ipda Mat Solekan.
Baca Juga:
Mat Solekan mengatakan, personil Sat Polairud Polres Asahan memeriksa kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap saat berlayar di perairan wilayah hukum Polres Asahan, Sumatera Utara.
Tambah Solekan, dalam berpatroli tersebut personil menggunakan KP II Non Type Lego Jangkar di perairan Bagan Asahan, guna melakukan tugas pengawasan serta pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal keluar masuk melalui wilayah perairan Asahan.
"Patroli dipimpin Ipda Syafaruddin, Bripka Welly Utomo, Bripka Noji Syamsuar. Patroli dilakukan untuk memeriksa kapal-kapal yang datang dari laut menuju perairan Asahan," kata Mat Solekan.
Saat dilakukan pemeriksaan kapal tanpa nomor rek (Nelayan Tradisional) yang dinakhodai Si Lubis, ujar Mat Solekan, kapal yang berjumlah 4 orang ABK itu tidak dilengkapi dokumen kapal yang tidak lengkap.
Sambung Mat Solekan, saat dilakukan pemeriksaan kapal berisi muatan fiber berisi air es dan tidak ada di temukan barang ilegal atau yang melanggar hukum dan langsung diberikan peringatan, himbauan dan arahan.
"Personil langsung memberikan himbauan kepada pemilik kapal yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka)," bebernya.
Mat Solekan menuturkan, kepada para kapal saat menangkap ikan agar tidak melewati batas dan apabila tidak memakai GPS diharapkan lihat situasi lintas kapal cargo agar para nelayan paham batas wilayah dan kepada seluruh ABK kapal jika beristirahat harap bergantian serta cek selalu pasang surut air dan arah angin.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?

Lady Sport Bilah Hulu Dan Persani Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

STMIK Kaputama Binjai Siapkan Pendidikan Berkualitas: Dukung Program Pemerintah

PKS TSP Sipispis Pastikan Tidak Ada Buang Limbah ke Sungai Bahsombu

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro

Kapten Kapal Minta KSOP Pasang Lampu Suar di Perairan Padar

Diduga Salah Baca Navigasi, Kapal Wifil Putra yang Membawa 14 Wisman Tenggelam di Perairan TNK
