Dokumen Tak Lengkap, Sat Polairud Polres Asahan Berikan Teguran Lisan Kepada Pengemudi Kapal

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH melalui Kasat Polairud, Ipda Mat Solekan.
Baca Juga:
Mat Solekan mengatakan, personil Sat Polairud Polres Asahan memeriksa kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap saat berlayar di perairan wilayah hukum Polres Asahan, Sumatera Utara.
Tambah Solekan, dalam berpatroli tersebut personil menggunakan KP II Non Type Lego Jangkar di perairan Bagan Asahan, guna melakukan tugas pengawasan serta pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal keluar masuk melalui wilayah perairan Asahan.
"Patroli dipimpin Ipda Syafaruddin, Bripka Welly Utomo, Bripka Noji Syamsuar. Patroli dilakukan untuk memeriksa kapal-kapal yang datang dari laut menuju perairan Asahan," kata Mat Solekan.
Saat dilakukan pemeriksaan kapal tanpa nomor rek (Nelayan Tradisional) yang dinakhodai Si Lubis, ujar Mat Solekan, kapal yang berjumlah 4 orang ABK itu tidak dilengkapi dokumen kapal yang tidak lengkap.
Sambung Mat Solekan, saat dilakukan pemeriksaan kapal berisi muatan fiber berisi air es dan tidak ada di temukan barang ilegal atau yang melanggar hukum dan langsung diberikan peringatan, himbauan dan arahan.
"Personil langsung memberikan himbauan kepada pemilik kapal yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka)," bebernya.
Mat Solekan menuturkan, kepada para kapal saat menangkap ikan agar tidak melewati batas dan apabila tidak memakai GPS diharapkan lihat situasi lintas kapal cargo agar para nelayan paham batas wilayah dan kepada seluruh ABK kapal jika beristirahat harap bergantian serta cek selalu pasang surut air dan arah angin.
"Diharapkan agar menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau tindak pidana seperti ballpress, narkoba dan PMI (Pekerjaan Migran Indonesia) Ilegal yang keluar maupun masuk dengan cara menumpang di kapal-kapal di perairan Asahan," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mat Solekan berpesan, sama-sama menjaga siskamtibmas di perairan Asahan agar tetap aman dan jangan mudah terprovokasi dan terpancing dengan berita-berita Hoax, yang sifatnya dapat mengadu domba sesama nelayan.
"Dihimbau juga, jika pergi melaut agar berhati-hati dan membawa alat-alat keselamatan seperti pelampung, life jaket atau alat pelampung lainnya. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum saat menangkap ikan," ungkapnya.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
