Gasak 40 Ekor Ayam, Pria Pengangguran di Indrapura Ditangkap Polisi
Hendra Mulya - Selasa, 02 Mei 2023 17:44 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Gasak 40 ekor ayam, seorang pria pengangguran berinisial PR alias Indit (28), warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap pihak kepolisian Polsek Indrapura, Selasa (2/5/23) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam aksinya, pelaku sempat terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di lokasi kejadian. Peristiwa pencurian puluhan ekor ayam ini terjadi pada Jumat (9/12/22) lalu.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian puluhan ekor ayam.
Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura saat kembali ke kediamannya setelah melarikan diri usai melakukan aksi pencurian tersebut.
Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi di teras rumah korban Lenny Simbolon (37) warga Desa Pematang Panjang. Saat itu korban sebagai pedagang ayam kampung hendak menjual ayamnya ke pasar.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar