Tak Butuh Waktu Lama, 10 Tersangka Pemerkosaan 2 Gadis Belia Diciduk Polres Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH SIK MH mengatakan, tersangka pemerkosa terhadap 2 orang gadis belia yang terjadi di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memiliki peran masing-masing.
Baca Juga:
"Adapun 10 tersangka yang diamankan diantaranya 2 tersangka dibawa umur dan 8 tersangka sudah dewasa," kata Rocky Hasuhunan Marpaung, Kamis (04/05/2023).
Lanjut, ujar Rocky Hasuhunan Marpaung, adapun kesepuluh tersangka yang diamankan yakni RK, SP alias B, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R. Kedua korban TA dan AK, merupakan warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan," jelas Rocky Hasuhunan Marpaung.
Rocky Hasuhunan Marpaung menuturkan, kronologi kejadian terjadi pada hari Jumat (14/04/2023), dimana kedua korban yang masih dibawa umur, TA dan AK, awalnya diajak ketemuan dan diiming-imingi akan diberi uang oleh tersangka.
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.