Diduga Peras Guru SD, Oknum Jaksa Kejari Baru Bara Dilaporkan ke Kejati Sumut
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 14:44 WIB
Internet
bulat.co.id -Diduga lakukan pemerasan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Sarlita, oknum Jaksa di Kejari Baru Bara berinisial EK dilaporkan ke Kejati Sumut.
Kuasa hukum Sarlita, Thomy Faisal mengatakan, oknum Jaksa berinisial EK dilaporkan ke Kejati Sumut pada 10 Mei 2023 kemarin dengan dugaan tindak pemerasan.
"Sudah kita laporkan. Tanda terima laporannya sudah sama kami dan bukti kita rekaman video," ujarnya, Sabtu (13/5/23).
Dengan adanya laporan itu, Thomy berharap agar oknum Jaksa berinisial EK segera diproses atas upaya pemerasan yang dilakukan kepada kliennya itu.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Komentar