Diduga Peras Guru SD, Oknum Jaksa Kejari Baru Bara Dilaporkan ke Kejati Sumut
Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 14:44 WIB

Internet
bulat.co.id -Diduga lakukan pemerasan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Sarlita, oknum Jaksa di Kejari Baru Bara berinisial EK dilaporkan ke Kejati Sumut.
Kuasa hukum Sarlita, Thomy Faisal mengatakan, oknum Jaksa berinisial EK dilaporkan ke Kejati Sumut pada 10 Mei 2023 kemarin dengan dugaan tindak pemerasan.
"Sudah kita laporkan. Tanda terima laporannya sudah sama kami dan bukti kita rekaman video," ujarnya, Sabtu (13/5/23).
Dengan adanya laporan itu, Thomy berharap agar oknum Jaksa berinisial EK segera diproses atas upaya pemerasan yang dilakukan kepada kliennya itu.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Komentar