Diduga Peras Guru SD, Oknum Jaksa Kejari Baru Bara Dilaporkan ke Kejati Sumut

Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 14:44 WIB
Diduga Peras Guru SD, Oknum Jaksa Kejari Baru Bara Dilaporkan ke Kejati Sumut
Internet

"Semua rekaman video dan pembicaraan di situ lengkap, ada sama kami. Kami minta jaksa EK yang dilaporkan itu bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Diketahui, kasus ini bermula ketika MRN (24) anak dari Sarlita dan rekannya DYN (34) ditangkap oleh Polres Batu Bara saat keduanya berboncengan naik sepeda motor pada 12 Januari 2023 lalu. Didapat barang bukti paket klip narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram di badan DYN.

Singkat cerita, mulai dari Januari hingga akhir April, Sarlita beberapa kali bertemu dengan penyidik maupun jaksa di Kejari Batu Bara agar kasus anaknya itu bisa diringankan. Di sinilah berkali-kali ia diperas.

Hingga Sarlita bertemu dengan Jaksa EK yang mulanya menawarkan Rp 100 juta untuk kasus anaknya itu agar hukuman diringankan dan menjadikan anaknya sebagai pengguna agar bisa direhab.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru