Diduga Peras Guru SD, Oknum Jaksa Kejari Baru Bara Dilaporkan ke Kejati Sumut

Redaksi - Sabtu, 13 Mei 2023 14:44 WIB
Diduga Peras Guru SD, Oknum Jaksa Kejari Baru Bara Dilaporkan ke Kejati Sumut
Internet

Setelah tawar menawar terjadi kesepakatan Rp 80 juta. Namun baru Rp 35 juta dibayarkan Sarlita dengan cara dicicil.

Pada penyerahan uang terakhir, guru SD tersebut berhasil merekam momen itu. Terjadi pembicaraan antara Sarlita dan Jaksa EK yang meminta kapan sisa yang tersebut dapat dilunasinya. (HM).

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru