TPPO dan Kejahatan Domestik Jadi Pembahasan Utama dalam AMMTC Ke-17 di Labuan Bajo

"Satgas pemberantasan TPPO yang dibentuk oleh presiden diketuai oleh Bapak Kapolri telah melaksanakan penegakan hukum dengan menghasilkan ada 771 Laporan, menyelamatkan korban sebanyak 2497 orang dan sudah menangkap tersangka sebanyak 924 orang Hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri," Kata Irjen Pol Sandi.
Baca Juga:
Selain ada kerjasama pencegahan, penegakan hukum juga ada peningkatan pemangku dalam menangani hal ini. Terkait dengan kejahatan lainnya pelaku melarikan diri dan saksi di luar negeri. Pada saat ini pemimpin kepolisian di Asean saat ini akan saling membantu dan berkoordinasi terkait hukum timbal balik terkait kerjasama dan sekaligus apabila dibutuhkan esktradisi untuk mempermudah tindak lanjutnya.
Baca Juga :Kapolri Pastikan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal
"Indonesia selaku ketua dalam AMMTC ke-17 pada tahun ini mempunyai kesempatan yang sangat besar untuk bisa mengajak kerjasama dengan negara-negara di seluruh Asia dalam rangka menciptakan ketertiban keadilan dan kesejahteraan yang menyangkut adanya tindak pidana. Apapun yang terjadi di Asean bisa dilaksanakan kerja sama, harapannya semoga apapun yang diupayakan dalam pertemuan ini bisa tercapai dan hasilnya tentu bisa mengurangi kejahatan," pungkas Irjen Pol. Sandi.

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang
