Dinilai Alergi Kritikan, Serikat Pemuda NTT Jakarta Minta Bupati Manggarai Barat Mengundurkan Diri

"200 sertifikat lahan usaha dan 200 sertifikat hak milik, milik warga desa sudah ada di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, tetapi tidak kunjung diserahkan kepada mereka. Apa ini pak Bupati?. Menurut anda, kasus ini tidak perlu di tindak?," tanya Yarno saat diwawancara via telepon.
Baca Juga:
Rio Suryanto telah ditetapkan menjadi tersangka pada (31/8/23) lalu.
Baca Juga :Terduga Pelaku Pencurian Tandon Air di Labuan Bajo Serahkan Diri ke Polisi
"Rio Suryanto ditersangkakan hanya karena menyebar poster yang isinya "mendesak Bupati Manggrai Barat segera mengembalikan 200 sertifikat lahan usaha 11 milik warga translok di Labuan Bajo". Adakah yang salah?. Harusnya klarifikasi dong pak Bup. Anda kok kelihatannya menyembunyikan hal yang besar, dengan menyeret seorang wartawan menjadi tersangka karena mengkritik mengkritik kinerja seorang Bupati sekaligus mentut hak masyarakat sipil", beber Yarno.
"Pak Bupati Edistasius Endi, mohon jadilah bupati yang jujur, supaya jadi manusia yang berakhlak," tutup Aktivis SP NTT Jakarta itu.

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Gubernur NTT Kenang Paus Fransiskus Sebagai Tokoh Teladan di Dunia
