Pj Gubernur Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD NTT

Dalam Dokumen Tanggapan Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Prov. NTT, Pj.Gubernur juga menyampaikan penerapan kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi yang berlaku pada sekolah – sekolah SMA di Kota Kupang dikembalikan seperti semula.
Baca Juga:
- Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
- Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
"Pemerintah telah mengambil langkah bahwa pada tanggal 21 September 2023 jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu 07.00 Wita" ujar Ayodhia Kalake.
Selanjutnya melalui penyampaian tanggapan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. NTT, Pj Gubernur NTT juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Fraksi terhadap kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja Migran Indonesia asal NTT.
Baca Juga :NTT Erupsi, Warga Diminta Hindari Aktivitas di Radius 2 Kilometer">Gunung Ile Lewotolok NTT Erupsi, Warga Diminta Hindari Aktivitas di Radius 2 Kilometer
"Persoalan ini sangat kompleks sehingga dalam penanganannya pun perlu kolaborasi yang kuat untuk semua elemen pemangku kepentingan di dalam masyarakat pada semua tingkatan baik Provinsi maupun Kab / kota" ujarnya.
"Pemerintah terus berupaya dengan stakeholder terkait melakukan pelayanan dari aspek pencegahan pemberangkatan secara illegal juga telah dilakukan pencegahan, dan juga penanganan masalah PMI asal NTT melalui posko pencegahan calon pekerja migran non prosedural baik di dalam wilayah NTT khususnya di Bandara El Tari Kupang dan Pelabuhan Tenau Kupang serta peningkatan koordinasi untuk pencegahan di semua wilayah Kab/Kota se NTT bersama dengan Pokja Penindakan Hukum di Polda NTT maupun kerja sama pencegahan dan penanganan PMI asal NTT bermasalah diluar wilayah NTT dengan pemerintah daerah dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah perbatasan," tegasnya.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

GEMAH Angkat Bicara Atas Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
