Pembangunan Rumah Warga eks Tim-tim di Ende Terkendala Lahan, Pemerintah Diharapkan Beri Solusi

bulat.co.id -NTT | Sebanyak 3.100 warga eks Timor Timur (Tim-tim) yang selama ini mendiami Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki rumah layak huni.
Ketua Komite Korban eks Timor Timur Kabupaten Ende Peto Antonius kepada sejumlah wartawan, Rabu (1/11/23) mengatakan, sebagai pengurus pihaknya telah memperjuangkan nasib warga eks Timor Timur yang ada diKabupatenEnde.
Baca Juga:
Baca Juga :NTT Tewas Tergilas Dump Truk, Sopir Diamankan">Tragis, Brigadir Polisi di NTT Tewas Tergilas Dump Truk, Sopir Diamankan
Atas perjuangan tersebut, pihaknya mendapatkan lokasi yang siap untuk dibangun perumahan bagi warga eks Timor Timur seluas 115 ha yang tersebar di empat kecamatan yakni di Kecamatan Lepembusu Keli Soke, Detukeli, Kota Baru, dan Wewaria.
Meskipun perjuangannya sudah mencapai titik terang, namun pemda dalam hal ini Bupati Ende tidak ingin menandatangani suratpenetapanlahankarena tidak ada penyerahan lahan dari pemilik tanah.
Para pemilik tanah yang tersebar di empat kecamatan tersebut memiliki alasan tersendiri kenapa mereka tidak menyerahkan lahan ke Bupati Ende. Hal itu karena mereka takut lahan tersebut nantinya menjadi aset pemda.
Mereka malah ingin menyerahkan lahan tersebut kepada Komite Korban Eks Tim-tim sebab para korban nanti dijadikan sebagai masyarakat adat setempat.

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
